SuaraDjogja.com – Selasa, (26/11/2019) Turut hadir dalam kesempatan ini pejabat utama Polda DIY dan seluruh peserta, baik dari Reskrimum, Reskrimsus, dan Resnarkoba Polda DIY dan jajaran.
Mewujudkan penyidik dan penyidik pembantu yang unggul guna mendukung penegakkan hukum yang berkeadilan adalah tema kegiatan ini.
Dalam kesempatan ini Wakapolda DIY membacakan sambutan dari Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si.
Ia mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum, Penyidik kepolisian mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang di bidang penyidikan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tugas, fungsi dan wewenang tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap setiap perkara pidana.
Hal tersebut bertujuan agar terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan.
“Menyelesaikan masalah-masalah penegakkan hukum dengan harapan kedepan kinerja kepolisian akan semakin baik dalam melakukan tugas pokoknya,” tutur Wakapolda DIY.
Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan sesi diskusi bersama dengan Kejati DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kawil Kemenkumham DIY, Kantor Imigrasi DIY dan Majelis Kehormatan Notaris DIY.
Sumber: Jogja_Polri.go.id