Yogyakarta, Suaradjogja.com — Dewan Pendidikan merupakan salah satu dari dua lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Keberadaan Dewan Pendidikan ini penting dalam proses peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X menegaskan hal demikian pada saat mengukuhkan jajaran anggota Dewan Pendidikan DIY periode 2022-2027, Selasa (26/07) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Foto – Humas Pemda DIY
Dewan Pendidikan DIY bertugas untuk menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
Adapun anggota Dewan Pendidikan Tinggi ini diisi oleh para pakar pendidikan. Sri Sultan berharap dengan adanya para pakar pendidikan yang mengisi kursi Dewan Pendidikan ini, mampu melahirkan program kerja untuk menyesuaikan diri dengan tantangan pendidikan.
Sumber: Humas Pemda DIY/jogjaprov.go.id