Gunungkidul, Suaradjogja.com — Personil Polsek Playen Dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul melaksanakan giat antisipasi kejahatan jalan dan razia knalpot tidak standar, di Jalan Baru Perbatasan Playen dan Gedangsari, Gunungkidul pada Sabtu, (14/01/2023) dini hari.
Dalam pelaksanaan giat ditemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong (tidak standar).
Tindakan yang dilakukan, memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan atas perilaku yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan memberikan tindakan tegas berupa penyitaan kenalpot yang tidak standar. Hasil yang diperoleh puluhan knalpot racing saat ini diamankan di mapolsek playen.
Petugas polsek playen akan selalu intens melaksanakan patroli dialogis dan razia selektif terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau blombongan.
Karena knalpot racing peruntukannya untuk olahraga sehingga tidak dibenarkan dipergunakan di jalanan terlebih pada waktu malam suaranya sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat sehingga dapat menimbulkan permasalahan lain.
Dihimbau untuk masyarakat playen maupun warga di luar playen untuk tertib berlalulintas termasuk menggunakan knalpot standard , untuk kenyamanan kita bersama.
(Rep/Alya A R)