Yogyakarta, Suaradjogja.com — Pemda DIY menyatakan pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat persoalan dugaan pemaksaan penggunaan atribut agama yakni jilbab pada siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul masih menunggu hasil investigasi.
Persoalan tersebut hingga Rabu (03/08) juga tengah ditindaklanjuti berbagai pihak mulai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Ombudsman DIY, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Itjen Kemendikbudristek.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY melalui Disdikpora DIY tengah melaksanakan investigasi dengan meminta keterangan kepada pihak sekolah, guru BK, dan orang tua.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto mengatakan bahwa kasus perundungan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda DIY.
Sumber Narasi/Gambar dari Humas Pemda DIY (akun Facebook)