Yogyakarta, Suaradjogja.com — Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM. Korban pembobolan ini adalah mesin ATM milik Bank BPD DIY.

Foto – Polda D.I Yogyakarta
Seperti sumber yang berhasil kami langsir yakni akun resmi Polda D.I Yogyakarta /akun resmi pada Kamis (04/08/2022) red.
Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. dalam konferensi pers di Lobi Mapolda DIY, Kamis 4 Agustus 2022.
Bersama Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Kabid Humas menjelaskan, komplotan ini melakukan kejahatannya pada Sabtu malam 30 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022 dini hari. Dalam waktu tidak sampai dua hari, pada Senin 1 Agustus dini hari, Tim Resmob Polda DIY berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yang berjumlah empat orang ini diamankan di wilayah Bale Endah, Bandung.
Sedangkan Direktur Reskrimum Polda DIY melalui Wadir Reskrimum AKBP Kayuswan Tri Panungko S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa pembobolan ATM ini dilakukan di 17 lokasi, 15 berlokasi di Kota Yogyakarta dan dua berlokasi di Kulon Progo.
Modus yang dilakukan komplotan ini dengan menggunakan semacam pengait untuk memaksa mesin ATM tetap terbuka setelah transaksi resmi yang pelaku lakukan. Para pelaku berhasil mencuri uang sebanyak Rp. 43.800.000,-.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan sebagai berikut: DH, laki-laki, 32 thn, Tanah Sarael, Kota Bogor; DF, laki-laki, 33 thn, Wiraswasta, Bale Endah Jawabarat, Bandung; T, laki-laki, 36 thn, Wiraswasta, Cibinong Bogor, Jawa Barat, dan; W, laki-laki, 31 thn, Wiraswasta, Tanggamus, Lampung.
Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan alat penjepit uang, obeng minus, Kartu ATM, dan sebuah unit R-4 Brio Kuning. Sedangkan uang hasil kejahatannya habis digunakan berfoya-foya.
Sedangkan terkait keamanan uang milik para nasabah Bank BPD, Dirut BPD memastikan bahwa uang nasabah tetap aman.
Direktur Utama BPD memastikan, modus yang dilakukan para pelaku ini relatif baru dan belum pernah menimpa mesin ATM milik Bank BPD DIY.
Sumber: Polda D.I Yogyakarta
(Red/Edt/Supadiyono)