Yogyakarta, Suaradjogja.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY memusnahkan 114,7 gram Ganja Kering di depan Gedung M. Jasin Mapolda DIY, Kamis 19 Januari 2023. Suaradjogja.com melangsir dari sumber akun resmi milik Humas Polda DIY.

Foto milik humas polda DIY
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, S.Si., M.M., M.Si. serta dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman.
Ganja kering tersebut, disita dari hasil penangkapan terhadap pelaku AI pada hari Minggu 8 Januari 2023 di Caturtunggal, Depok, Sleman.
Wadir Resnarkoba Polda DIY menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi yang dilakukan penyidik kepada masyarakat.
“(Tujuannya) sebagai bentuk transparansi laporan pelaksanaan penyidik hingga masyarakat mengetahui barang bukti disita dan benar-benar dimusnahkan,” ucapnya.
Pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan 460 anak bangsa, dengan asumsi satu gram ganja untuk empat orang.
(Redaksi)